Pelajar di Kepulauan Seribu Bakal Diberikan Penyuluhan Hukum
access_time Kamis, 25 Juli 2019 14:35 WIB
remove_red_eye 2596
person Reporter : Suparni
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu berkomitmen memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar dan warga Kepulauan Seribu.
Untuk materi dan pematerinya kita akan menggandeng Kementrian Hukum dan HAM
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang di SMP NegDPRD Minta Kegiatan Sadar Hukum Diperluas
eri 285 Jakarta, Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan dan pada 8 Agustus di SMP Negeri 133 Jakarta, Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara."Untuk materi dan pematerinya kita akan menggandeng Kementrian Hukum dan HAM, BNN Jakarta Utara, Suku Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan," ujar Eric, Kamis (25/7).
Menurutnya, siswa akan diedukasi tentang bahaya perilaku seks bebas, penyalahgunaan Narkoba, perundungan, pornografi, UU ITE, pengaruh negatif sosmed dan hoaks.
Ditambahkan Eric, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dini sebelum kasus-kasus hukum muncul di Kepulauan Seribu.
"Edukasi hukum dimaksudkan untuk pencegahan dini pelanggaran hukum berkaitan dengan kenakalan remaja dan UU ITE," tandasnya.
Berita Terkait
-
Warga Pulau Harapan Dapat Penyuluhan Pembinaan Kadarkum
access_timeSenin, 02 April 2018 22:09 WIB
remove_red_eye1742 personRudi Hermawan -
Ini Kelurahan Pemenang Lomba Kadarkum Kepulauan Seribu
access_timeSelasa, 25 Juni 2019 11:55 WIB
remove_red_eye1422 personSuparni
Berita Terpopuler
indeks